CBA Mendorong KPK Panggil dan Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Djaka Budi Utama, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Permintaan ini disampaikan seiring dengan berkembangnya kasus dugaan korupsi dalam proses importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Desakan untuk Memanggil Dirjen Bea Cukai
Uchok Sky mengungkapkan keprihatinannya setelah KPK melakukan penyitaan terhadap satu unit kontainer di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah tersebut. Penyitaan ini menandakan adanya dugaan pelanggaran yang serius dalam proses importasi di sektor kepabeanan.
Proses Penyitaan Kontainer oleh KPK
Penyitaan kontainer tersebut dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Semarang pada tanggal 11-12 Mei 2026. Dalam penggeledahan tersebut, fokus juga diarahkan pada kediaman seorang pengusaha bernama Heri Sutiyono, yang dikenal dengan nama Heri Black. Tindakan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menyelidiki dugaan praktik korupsi di sektor bea cukai.
Kritik Terhadap Kinerja KPK
Uchok menegaskan bahwa tanpa memanggil Djaka Budi Utama, KPK hanya akan terlihat melakukan penyelidikan yang bersifat permukaan dan tidak efektif. Ia menyampaikan, “KPK hanya berani menindak pejabat dengan status lebih rendah, sementara untuk pejabat tinggi seperti Dirjen Bea Cukai, tampaknya mereka enggan.”
Keterkaitan Djaka Budi Utama dengan Politisi Tinggi
Uchok juga menyoroti hubungan dekat Djaka Budi Utama dengan politikus terkemuka, khususnya Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hal ini berpotensi menyebabkan KPK merasa tertekan untuk tidak menindaklanjuti perkara yang melibatkan Djaka. “Ada kemungkinan KPK merasa takut untuk memanggil Djaka karena kedekatannya dengan Presiden,” tambahnya.
Keterangan Resmi dari KPK
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kontainer yang disita diduga terkait dengan importir yang berafiliasi pada PT Blueray Cargo. Penjelasan ini memberikan gambaran lebih jelas tentang arah penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.
Keterangan Mengenai Kontainer yang Disita
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kontainer tersebut menjadi perhatian karena telah terkatung-katung di pelabuhan selama sekitar 30 hari tanpa adanya pengajuan dokumen clearance yang diperlukan untuk keluarnya barang dari kawasan kepabeanan. Hal ini menambah kompleksitas dalam kasus yang sedang ditangani KPK.
Penyelidikan Proses Administrasi di Bea Cukai
KPK kini tengah mendalami proses administrasi dan mekanisme perizinan yang berlaku di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Kami akan memeriksa bagaimana proses clearance dan izin untuk barang tersebut, serta bagaimana prosedur yang diterapkan di Ditjen Bea dan Cukai,” jelas Budi.
Temuan Awal Penyelidikan KPK
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan bahwa di dalam kontainer terdapat suku cadang kendaraan yang termasuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan (lartas). Barang-barang tersebut memerlukan dokumen dan izin tertentu sebelum bisa dikeluarkan dari pelabuhan.
- Suku cadang kendaraan ditemukan dalam kontainer.
- Barang tersebut masuk kategori larangan dan pembatasan.
- Memerlukan izin khusus untuk dikeluarkan.
- Proses clearance yang tidak sesuai prosedur menjadi perhatian.
- Penyidikan berlanjut untuk mengidentifikasi pemilik barang.
Pengembangan Kasus Dugaan Suap di Bea Cukai
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan suap dalam proses importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam konteks ini, penting untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bea cukai agar praktik korupsi dapat diminimalisir.
Dalam situasi seperti ini, peran KPK sangat krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan pejabat tinggi, akan menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas lembaga-lembaga pemerintah di Indonesia.
Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan praktik korupsi, tetapi juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka. Keterkaitan pejabat tinggi dengan pengusaha dan politikus seringkali menciptakan situasi di mana penegakan hukum menjadi terhambat. Oleh karena itu, penting bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Ke depan, diharapkan ada kejelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh KPK dalam menangani kasus ini, termasuk kemungkinan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Djaka Budi Utama. Hal ini akan menjadi uji coba bagi KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi, termasuk dalam sektor yang memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian negara.
Secara keseluruhan, masyarakat menunggu tindakan nyata dari KPK untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan pejabat tinggi, ditangani dengan serius. Hanya dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat dipulihkan.






